Untuk menjawab pertanyaan ini simak terlebih dahulu informasi berikut ini.
Perdagangan international (ekspor-impor) memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan bisnis untuk kelangsungan proses pembangunan ekonomi nasional.
Dalam hubungan perdagangan international, baik bilateral, regional maupun multirateral, kita harus mengetahui sejauh mana negara-negara dan pengelompokan negara dapat menjalin kerjasama dengan Indonesia. Dengan mengetahui pengelompokan negara tersebut importir bisa mengetahui beberapa fasilitas yang bisa di dapatkan dari kerjasama tersebut.
Contoh nya dengan Negara China, Asia Tenggara, Jepang dan Korea Selatan. Negara-negara tersebut memiliki kerjasama dengan Indonesia sehingga ada beberapa fasilitas yang bisa di maksimalkan dalam rangkan import barang. Contoh adanya kerjasama dengan negara China sehingga apabila ada COO form E yang dilampirkan pada saat ekspor barang di China maka importir di Indonesia bias mendapatkan pembebasan biaya Pajak dan Bea Masuk, hanya perlu membayar PPH dan PPN nya saja.
Fasilitas-fasilitas diatas tentu saja akan menjadi keuntungan tersendiri bagi pebisnis di Indonesia. Dengan memanfaatkan fasilitas pembebasan biaya Pajak dan Bea Masuk tentu saja akan semakin murah biaya impor barang dari China. Tidak hanya untuk negara China, beberapa negara yang disebutkan di atas (memiliki kerjasama dengan Indonesia) juga memperlakukan hal yang sama.
Bea Masuk menurut undang-undang kepabeanan adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang yang di impor. Bea masuk merupakan pajak tidak langsung dan dipungut kepada pemakai akhir dari suatu produk. Pada dasarnya bea masuk bea masuk dibayar oleh para pemakai produk namun dibayarkan terlebih dahulu oleh Importir, yaitu saat barang akan dikeluarkan dari kawasan kepabeanan
Biasanya penentuan biaya import di pisahkan menjadi beberapa kategori yaitu:
Dengan adanya kemudahan pembebasan bea masuk apabila pengirim di China bisa melampirkan COO Form E maka akan berpengaruh terhadap keseluruhan biaya sehingga biaya import bisa menjadi lebih hemat.
Perhitungan bea masuk bisa dihitung menggunakan rumus sebagai berikut:
BM = (Harga CIF x NDPBM x tarif)
Keterangan:
Rumus diatas bisa digunakan untuk menghitung estimasi bea masuk. Bayangkan apabila anda bisa mengratiskan bea masuk tersebut tentu saja akan sangat menghemat biaya.
Bagaimana caranya agar bea masuk bisa 0%? Caranya yaitu eksportir di China harus melampirkan COO (certificate of origin) Form E. Bagaimana apabila eksportir di china tidak memiliki form tersebut? Kami dari JP Express bisa membantu menguruskan hal tersebut. Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak kami melalui whatsapp di nomor 0821 4224 8899 atau langsung terhubung dengan whatsapp kami dengan KLIK link dibawah ini
informasi lain bisa di baca pada artikel berikut: Inilah Cara Import Barang dari Jepang Paling Mudah
Apa saja kelebihan yang dimiliki oleh jasa pengiriman import? Salah satu kelebihan yang bisa Anda dapatkan adalah, konsumen bisa mengandalkan mereka dalam menghitung bea masuk, serta ongkos kirim ke luar negeri. Terlebih lagi, jika Anda baru urusan pengiriman barang ke... Selengkapnya
Berapa waktu pengiriman barang dari China ke Indonesia? Bingung harus menargetkan biaya untuk ongkos kirimnya? Mungkin hal itu menjadi pertanyaan sebagian pengusaha, sehingga belum tahu kapan harus mendagangkan kembali barangnya. Karena tentunya mengirimkan suatu barang dengan jarak yang jauh perlu... Selengkapnya
Apakah anda ingin mencari jasa import door to door yang paling hemat dan terpercaya? Mungkin anda akan mendapatkan solusi dari permasalahan import pada informasi di bawah ini. Jika anda mempraktekan solusi yang ada pada informasi di bawah ini maka anda... Selengkapnya
Ada Pertanyaan? Silahkan hubungi customer service kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai jasa kami. Atau klik CHAT dengan kami sekarang
2 Komentar untuk Harga Jasa Import Barang dari China Termurah
mohon pencerahan bos..mo cb belajar impor nih..