Beranda » Uncategorized » Bagaimana Cara Impor Barang Resmi?

Bagaimana Cara Impor Barang Resmi?

T Diposting oleh pada 22 June 2018
F Kategori
b 1 komentar
@ Dilihat 899 kali

Berikut Adalah Cara Impor Barang Resmi.

Simak informasi berikut ini maka anda akan mengetahui cara impor barang dengan prosedur resmi.

Di dalam perdagangan international (ekspor-impor) dapat timbul beberapa masalah. Beberapa permasalahan yang sering terjadi adalah sebagai berikut:

  • Penjual (seller) dan pembeli (buyer) tidak saling mengenal sehingga awalnya tidak adanya ras saling percaya antara satu dengan yang lainnya.
  • Dari sisi buyer (pembeli) menginginkan agar pembayaran bisa dilakukan nanti pada saat barang sudah tiba, sedangkan dari sisi seller (penjual) menginnginkan agar barang segera di lunasi pada saat barang sudah siap dikirim.
  • Buyer memiliki resiko barang yang dipesan tidak sesuai dengan pesanan sedangkan seller memiliki resiko barang tidak dibayar oleh buyer.

3 kendala diatas ini hal yang sering sekali terjadi pada saat melakukan proses impor barang.

Oleh karena itu dengan mengetahui cara impor barang resmi maka kendala diatas bisa di hilangkan.

Ada beberapa cara untuk memperkecil resiko yang muncul dari kendala-kendala diatas yaitu:

  • Memiliki pengetehuan dan pengalaman yang cukup dalam mempersiapkan dokumen perdagangan sesuai dengan kebutuhan.
  • Selalu update mengenai perkembangan regulasi yang berkaitan dengan import barang di Indonesia.
  • Pastikan perusahaan pelayaran dapat menerbitkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  • Pastikan bahwa permintaan dokumen dalam L/C dapat dipenuhi.
  • Pelajari mengenai beberapa ketentuan – ketentuan dari regulasi di negara asal barang.

Dengan adanya 5 point diatas bisa membantu menekan resiko yang kemungkinan bisa terjadi.

KLIK DISINI UNTUK KONSULTASI GRATIS 

Ada beberapa tahapan yang bisa di kelompok kan ketika melakukan import secara resmi yaitu:

Tahapan Pre Import: di tahapan ini para importir harus sudah mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan berkaitan dengan perijinan yag berlaku di wilayah kepabeanan di Indonesia. Ada beberapa dolumen yang umum harus dilengkapi yaitu:

  • Ijin dari kementrian perdagangan
  • SK Menteri Keuangan tengang pemnahasan Bea Masuk
  • Ijin Khusus apabila anda.

Dalam tahap pre import ini harus sudah diketahui beberapa point data yang berkaitan dengan kebutuhan mengenai dokumen dan prosedur. Pada saat tahap pre import ini, importir sudah harus mengetahui data berikut ini yaitu:

  • Nama dan detail barang.
  • Nomor HS Code (Harmonized Code) dari barang yang akan di import.
  • Term of Shipment (Exwork, FOB, CIF/CNF.).
  • Ukuran barang (panjang x lebar x tinggi) dan berat barang

Dari data tersebut diatas bisa diketahui terlebih dahulu dokumen resmi yang harus dimiliki oleh importir untuk proses clearance di Indonesia. Dengan adanya data tersebut bisa dipersiapkan dokumen yang sesuai dengan ketentuan resmi dari regulasi bea cukai di Indonesia. Sehingga prosedur yang di jalankan akan sesuai dengan regulasi resmi dari bea cukai di Indonesia.

Tahapan selanjutnya adalah Tahapan Pelaksanaan Impor: di tahap ini importir sudah harus mempersiapkan semua dokumen yang diminta yaitu:

  • Bill of Lading
  • Packing List
  • Invoice
  • COO (apabila oleh pihak seller di lampirkan)
  • Ijin Khusus

Import dalam hal ini bisa dilakukan oleh calon importir dengan dua cara yaitu import dengan menggunakan L/C (letter of Credit) atau impor tanpa menggunakan L/C. setelah adanya kesepakatan mengengai hal tersebut maka proses import dapat dilaksanakan.

Selama proses menunggu kedatangan barang tersebut importir akan menerima surat yaitu Surat Pemberitahuan Kedatangan Dokumen dari pihak bank apabila importir menggunakan L/C. Apabila tidak menggunakan L/C biasanya surat tersebut akan dikirim kan melalui jasa kurir International seperti Fedex, DHL atau TNT.

Setelah kapal pembawa barang import tadi tiba di pelabuhan tujuan, importir bisa menukarkan satu lembar bill of lading dengan surat delivery order (hal ini bisa di wakilkan oleh pihak PPJK atau EMKL yang sudah di tunjuk). Hal ini bertujuan untuk mengeluarkan peri kemas. Kemudian bisa menyiapkan PIB (pemberitahuan Import Barang) yang bisa di bantu oleh EMKL dan PPJK yang sudah di tunjuk.

JP Express adalah perusahaan jasa import door to door yang bisa membantu pengurusan import anda mulai dari pada saat barang di pesan di supplier anda sampai dengan barang tiba di depan kantor atau rumah anda.

Hubungi kami di nomor WhatsApp 0821 4224 8899 atau telpon kami sekarang untuk konsultasi permasalahan import anda. Dengan adanya pengalaman lebih dari ratusan pelanggan kami yakin bisa memberikan solusi bagi setiap permasalahan import yang anda alami.

Jangan ragu segera kontak kami di WhatsApp 0821 4224 8899. Atau klik link dibawah ini

KLIK DISINI UNTUK KONSULTASI GRATIS 

Cara Impor Barang Resmi

Untuk informasi lain mengenai import anda bisa membaca artikel lainnya berikut ini:

Cara Mendapatkan Tarif Import Door to Door Termurah

1 Komentar untuk Bagaimana Cara Impor Barang Resmi?

Silahkan tulis komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

a Artikel Terkait Bagaimana Cara Impor Barang Resmi?

jasa import export

Memakai Jasa Import Export Pelajari Cara Hitung Bea Masuk

T 12 September 2021 F A jpexpres

Apakah Anda sudah bisa caranya menghitung bea masuk dan pajak untuk jasa import export? Mengetahui perhitungan seperti ini sebenarnya menjadi hal penting agar Anda dapat memperhitungkan berapa biayanya. Juga bisa merencanakan budget yang disiapkan untuk proses import ekspor secara keseluruhan.... Selengkapnya

pengiriman china ke indonesia

Kenali Ciri Jasa Pengiriman China ke Indonesia Terpercaya

T 20 July 2021 F A jpexpres

Ingin mencoba bisnis yang berkaitan dengan impor produk dari Negara lain, seperti China? Bingung memilih jasa pengiriman China ke Indonesia? Tidak paham aturan impor produk dari Negara lain? Ingin mendapatkan harga murah terkait biaya pengiriman? Tak perlu khawatir, sebab kini... Selengkapnya

Tata Cara Impor Barang dari Luar Negeri

Tata Cara Impor Barang dari Luar Negeri

T 17 June 2018 F A jpexpres

Sebelum membahas mengenai tata cara impor barang dari luar negeri kami akan membahas sedikit mengenai pengertian import. Impor bisa diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Tentu saja hal ini melibatkan... Selengkapnya

+ SIDEBAR

Ada Pertanyaan? Silahkan hubungi customer service kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai jasa kami. Atau klik CHAT dengan kami sekarang