Import bisa dilakukan oleh calon importir dengan 2 (dua) cara. Yaitu import dengan menggunakan L/C dan import tanpa L/C (Non L/C.
Letter of Credit atau biasa disebut dengan L/C pada dasarnya adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh bank devisa yang menjamin kemampuan nasabah untuk membayar barang atau jasa.
Kita bahas sedikit mengenai L/C. Siapa yang menerbitkan L/C tersebut? L/C diterbitkan oleh Bank Devisa atas nama importir. Selain itu, juga memberikan hak dan kewajiban kepada eksportir untuk mendapatkan pembayaran dalam rentang waktu tertentu sesuai ketentuan dan persyaratan yang tertuang dalam L/C.
Lalu apa fungsi dari L/C ini. L/C berfungsi sebagai kontrak jaminan bagi importir maupun eksportir dan secara praktis menghilangkan resiko kredit bagi kedua belah pihak, serta mengurangi keterlambatan pembayaran. L/C juga memberikan jaminan keamananyan yang tinggi untuk eksportir. Biasanya L/C sangat berguna ketika importir belum dikenal baik oleh eksportir.
Sebenarnya ada beberapa jenis L/C, namun dalam artikel ini kami tidak akan membahasa detail masing-masing jenis tersebut.
Kita kembali ke pembahasan awal yaitu cara menghitung biaya pengiriman dari China ke Indonesia.
Setelah terjadi kesepakatan antara eksportir dan importir maka pelaksanaan import bisa dilakukan.
Selama masa menunggu kedatangan barang import tersebut, importir akan menerima Surat Peberitahuan Kedatangan Dokumen dari pihak Bank (jika import menggunakan L/C) atau menerima dokumen import via international courier yang bisanya langsung dikirim oleh eksportir (jika import dilakukan tanpa menggunakan L/C)
Selain itu importir akan menerima juga Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (Notice Of Arrival) dari pihak shipping companya atau dari perusahaan forwarding yang di tunjuk.
Setelah kapal pembawa barang import tadi tiba di pelabuhan tujuan, importir baru bisa mengurus semua dokumen nya. Importir bisa menghitung sendiri estimasi pajak dan bea masuk yang harus dibayarkan berkaitan dengan import barang tersebut.
Rumus di bawah ini bisa digunakan untuk menghitung estimasi bea masuk dan pajak.
Keterangan:
Informasi diatas adalah rumus yang bisa digunakan untuk menghitung estimasi bea masuk dan pajak. Setelah anda mengetahui cara menghitung bea masuk dan pajak maka anda bisa menghitung atau melakukan kalkulasi terhadap
Namun apabila anda merasa informasi di atas masih kurang jelas dan tidak mau di pusingkan oleh perhitungan diatas maka anda dapat dengan mudah KLIK LINK DIBAWAH INI SEKARANG untuk terhubung dengan WhatsApp kami dan kami akan membantu anda menghitungkan bea masuk dan pajak anda:
Bahkan kami bisa membantu anda membayarkan Pajak Import , Bea Masuk, PPN dan PPH terlebih dahulu dan kami akan sertakan bukti pembayaran tersebut sebagai lampiran.
Segera WhatsApp kami di nomor berikut 0821 4224 8899 dan kami akan membantu memudahkan pengurusan import anda.
Baca Juga Artikel Berikut: Bagaimana Cara Kirim Barang dari China ke Indonesia
Ketika melakukan import dari China ke Indonesia, apakah Anda merasa kesulitan ? Kesulitan tersebut sebenarnya sangat wajar. Karena pengetahuan tentang import dari kebanyakan orang tidak terlalu matang. Ada banyak hal yang perlu dipelajari ketika akan melakukan import. Salah satunya terkait... Selengkapnya
Bayangkan apa yang terjadi jika anda menemukan jasa import murah dan terpercaya yang bisa memberikan konsultasi gratis mengenai segala permasalahan import anda. Bagaimana rasanya bila anda bisa mendapatkan banyak keuntungan dari barang yang anda import? Jika kami bisa menunjukkan cara... Selengkapnya
Mencari cara mudah import barang dari China dengan aman? Siapa saja tentu ingin memperoleh barang harga murah. Tentu saja, Anda ingin bukan. Untuk mendapatkan harga murah, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melakukan impor barang dari luar negeri seperti... Selengkapnya
Ada Pertanyaan? Silahkan hubungi customer service kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai jasa kami. Atau klik CHAT dengan kami sekarang
1 Komentar untuk Cara Menghitung Biaya Pengiriman dari China ke Indonesia