Impor bisa diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Tentu saja hal ini melibatkan 2 negara. Dalam hal ini bisa diwakili oleh kepentingan 2 perusahaan antar dua negara tersebut yang berbeda dan tentu saja memiliki peraturan serta perundang-undangan yang berbeda pula.
Negara yang satu bertindak sebagai eksportir sedangkan negara satunya bertindak sebagai negara penerima atau importir.
Sebelum seseorang atau suatu perusahaan memutuskan untuk melakukan kegiatan import ada baiknya harus memiliki pengetahuan mengenai tat acara peraturan dan prosedur import yang berlaku. Khususnya di wilayah kepabeanan di Indonesia.
Tata cara impor barang dari luar negeri kami bagi menjadi beberapa kegiatan yaitu:
Kegiatan Pre Import
Pada tahapan ini calon importir harus mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan yang berkaitan dengan perizinan. Berikut adalah macam-macam perizinan tersebut.
Calon Importir harus memiliki izin khusus dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia yang disebut dengan Angka Pengenal Import (API) serta Angka Pengenal Import Terbatas (APTI).
Seaindainya calon importir menginginkan untuk menggunakan fasilitas pembebasan bea masuk dan/atau penangguhan bea masuk maka calon importir harus mengajukan fasilitas yang dinamakan KITE (Kemudahan Import Tujuan Eksport) .
Jika barang-barang yang akan di import ternyata bukan barang baru (seperti mesin bekas) dibutuhkan ijin khusus dari Kementrian Perdagangan serta dari pihak Surveyor Independen (Sucofindo).
Kegiatan Pelaksanaan Import
Import bisa dilakukan oleh calon importir dengan 2 macam cara. Cara uang pertama yaitu importir memakai L/C dan cara yang kedua import tanpa menggunakan L/C. Selama masa menunggu kedatangan barang importir nantinya akan menerima Surat Pemberitahuan Kedatangan Dokumen Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (Notice of Arrival) dari pihak forwarding yang ditunjuk.
Setelah kapal sandar importir akan menukarkan sari lembar bill of landing dengan delivery order pada shipping company atau forwarding guna kepentingan mengeluarkan peti kemas. Dokumen yang sudah harus di lengkapi adalah sebagai berikut:
Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk menyiapkan PIB (Pemberitahuan Import Barang) dan kemudian importir akan menghitung pajak dan bea masuk yang harus dibayarkan berkaitan dengan import barang tersebut.
Untuk mengetahui detail rumus cara menghitung bea masuk dan pajak bisa baca artikel berikut ini:
Setelah kedua kegiatan tersebut selesai tinggal kegiatan pengiriman yang melibatkan beberapa rekanan lain yaitu shipping line, forwarder.
Informasi diatas akan sangat berguna apabila anda akan melakukan kegiatan import, namun apabila anda merasa membutuhkan pendampingan dalam proses pelaksanaan nya kami siap membantu. Silahkan klik tautan dibawah ini untuk layanan FREE Konsultasi.
Kami akan memberikan pelayanan Jasa Import mulai dari konsultasi, persiapan pengambilan barang di negara asal, persiapan dokumen sampai dengan barang tiba di depan perusahaan atau rumah anda.
Kontak kami SEKARANG di nomor WhatsApp 0821 4224 8899 untuk berkonsultasi mengenai rencana import anda.
Apakah Anda pernah menggunakan jasa import terpercaya untuk membantu pengurusan pengiriman barang? Kalau sudah bagaimana pelayanan dan kemudahan yang didapatkan jika dibandingkan dengan mengurus segala proses import sendiri? Jika belum pernah apa alasan Anda merasa ragu untuk menggunakan layanan seperti... Selengkapnya
Inilah Alasan Kenapa anda Harus Menggunakan JP Express Sebagai Jasa Import Barang dari Luar Negeri. Pernahkah anda melihat Forwarder jasa import yang bisa memberikan layanan free konsultasi tentang segala permasalahan import? Seandainya anda punya Forwarder yang mengurus semua proses import... Selengkapnya
Mencari cara membeli barang impor dari China mudah secara grosir? Harus diakui, China menajdi salah satu tempat terbaik ketika ingin membeli barang dagangan. Bisnis yang sekarang ini muncul memang berjalan dengan dinamis, tentu saja persiangan bisnis tidak bisa dipisahkan. Salah... Selengkapnya
Ada Pertanyaan? Silahkan hubungi customer service kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai jasa kami. Atau klik CHAT dengan kami sekarang
1 Komentar untuk Tata Cara Impor Barang dari Luar Negeri