Beranda » Uncategorized » Tata Cara Impor Barang dari Luar Negeri

Tata Cara Impor Barang dari Luar Negeri

T Diposting oleh pada 17 June 2018
F Kategori
b 1 komentar
@ Dilihat 945 kali

Sebelum membahas mengenai tata cara impor barang dari luar negeri kami akan membahas sedikit mengenai pengertian import.

Impor bisa diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Tentu saja hal ini melibatkan 2 negara. Dalam hal ini bisa diwakili oleh kepentingan 2 perusahaan antar dua negara tersebut yang berbeda dan tentu saja memiliki peraturan serta perundang-undangan yang berbeda pula.

Negara yang satu bertindak sebagai eksportir sedangkan negara satunya bertindak sebagai negara penerima atau importir.

Sebelum seseorang atau suatu perusahaan memutuskan untuk melakukan kegiatan import ada baiknya harus memiliki pengetahuan mengenai tat acara peraturan dan prosedur import yang berlaku. Khususnya di wilayah kepabeanan di Indonesia.

Tata cara impor barang dari luar negeri kami bagi menjadi beberapa kegiatan yaitu:

Kegiatan Pre Import

Pada tahapan ini calon importir harus mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan yang berkaitan dengan perizinan. Berikut adalah macam-macam perizinan tersebut.

  1. Izin dari Kementrian Perdagangan

Calon Importir harus memiliki izin khusus dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia yang disebut dengan Angka Pengenal Import (API) serta Angka Pengenal Import Terbatas (APTI).

  1. SK Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk

Seaindainya calon importir menginginkan untuk menggunakan fasilitas pembebasan bea masuk dan/atau penangguhan bea masuk maka calon importir harus mengajukan fasilitas yang dinamakan KITE (Kemudahan Import Tujuan Eksport) .

  1. Ijin Khusus

Jika barang-barang yang akan di import ternyata bukan barang baru (seperti mesin bekas) dibutuhkan ijin khusus dari Kementrian Perdagangan serta dari pihak Surveyor Independen (Sucofindo).

Kegiatan Pelaksanaan Import

Import bisa dilakukan oleh calon importir dengan 2 macam cara. Cara uang pertama yaitu importir memakai L/C dan cara yang kedua import tanpa menggunakan L/C. Selama masa menunggu kedatangan barang importir nantinya akan menerima Surat Pemberitahuan Kedatangan Dokumen Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (Notice of Arrival) dari pihak forwarding yang ditunjuk.

Setelah kapal sandar importir akan menukarkan sari lembar bill of landing dengan delivery order pada shipping company atau forwarding guna kepentingan mengeluarkan peti kemas. Dokumen yang sudah harus di lengkapi adalah sebagai berikut:

  • Bill of Landing
  • Packing List
  • Invoice
  • Certificate od Fumigation (apabila ada)
  • SK tentang pembebasan Bea Masuk (Jika memakai fasilitas KITE)
  • Certificate of Insurance (jika ada)
  • Izin Khusus (apabila yang di import adalah barang bekas)
  • Delivery Order dari shipping company

Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk menyiapkan PIB (Pemberitahuan Import Barang) dan kemudian importir akan menghitung pajak dan bea masuk yang harus dibayarkan berkaitan dengan import barang tersebut.

Untuk mengetahui detail rumus cara menghitung bea masuk dan pajak bisa baca artikel berikut ini:

Cara Menghitung Biaya Pengiriman dari China ke Indonesia

Setelah kedua kegiatan tersebut selesai tinggal kegiatan pengiriman yang melibatkan beberapa rekanan lain yaitu shipping line, forwarder.

Informasi diatas akan sangat berguna apabila anda akan melakukan kegiatan import, namun apabila anda merasa membutuhkan pendampingan dalam proses pelaksanaan nya kami siap membantu. Silahkan klik tautan dibawah ini untuk layanan FREE Konsultasi.

KLIK DISINI UNTUK KONSULTASI GRATIS

Kami akan memberikan pelayanan Jasa Import mulai dari konsultasi, persiapan pengambilan barang di negara asal, persiapan dokumen sampai dengan barang tiba di depan perusahaan atau rumah anda.

Kontak kami SEKARANG di nomor WhatsApp 0821 4224 8899 untuk berkonsultasi mengenai rencana import anda.

Tata Cara Impor Barang dari Luar Negeri

1 Komentar untuk Tata Cara Impor Barang dari Luar Negeri

Silahkan tulis komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

a Artikel Terkait Tata Cara Impor Barang dari Luar Negeri

forwarder terpercaya

Forwarder Terpercaya yang Memudahkan Kegiatan Import

T 30 October 2021 F A jpexpres

Mengapa forwarder terpercaya sangat penting dalam kegiatan import? Apakah bisa import tanpa menggunakan jasa forwarder? Apakah pebisnis kecil bisa import barang dari China tanpa mengeluarkan banyak biaya? Artikel ini akan merangkum jawabannya untuk anda. Kegiatan import melibatkan perdangan antara dua... Selengkapnya

Import Barang Murah Dari China

Peluang Import Barang Murah dari China yang Menguntungkan

T 20 February 2021 F A jpexpres

Import barang murah dari China memang menguntungkan bagi berbagai perusahaan di Indonesia. Selain harganya yang murah, kualitas juga sangat bagus. Terbukti dengan berbagai macam produk sudah masuk mulai dari Handphone sampai peralatan elektronik. Hampir semuanya mampu bertahan sampai puluhan tahun.... Selengkapnya

jasa customs clearance

Jasa Customs Clearance dan Penjelasan untuk Setiap Tahap

T 5 January 2022 F A jpexpres

Bagaimana memilih jasa customs clearance? Lalu, bagaimana menghitung biaya bea masuk serta pajak barang import? Mungkin kedua pertanyaan sering menjadi bahan pertimbangan saat akan melakukan impor. Ya, impor merupakan salah satu dari bentuk perdagangan internasional. Artinya, perdagangan ini tidak melibatkan... Selengkapnya

+ SIDEBAR

Ada Pertanyaan? Silahkan hubungi customer service kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai jasa kami. Atau klik CHAT dengan kami sekarang