Untuk menjawab pertanyaan ini simak terlebih dahulu informasi berikut ini.
Perdagangan international (ekspor-impor) memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan bisnis untuk kelangsungan proses pembangunan ekonomi nasional.
Dalam hubungan perdagangan international, baik bilateral, regional maupun multirateral, kita harus mengetahui sejauh mana negara-negara dan pengelompokan negara dapat menjalin kerjasama dengan Indonesia. Dengan mengetahui pengelompokan negara tersebut importir bisa mengetahui beberapa fasilitas yang bisa di dapatkan dari kerjasama tersebut.
Contoh nya dengan Negara China, Asia Tenggara, Jepang dan Korea Selatan. Negara-negara tersebut memiliki kerjasama dengan Indonesia sehingga ada beberapa fasilitas yang bisa di maksimalkan dalam rangkan import barang. Contoh adanya kerjasama dengan negara China sehingga apabila ada COO form E yang dilampirkan pada saat ekspor barang di China maka importir di Indonesia bias mendapatkan pembebasan biaya Pajak dan Bea Masuk, hanya perlu membayar PPH dan PPN nya saja.
Fasilitas-fasilitas diatas tentu saja akan menjadi keuntungan tersendiri bagi pebisnis di Indonesia. Dengan memanfaatkan fasilitas pembebasan biaya Pajak dan Bea Masuk tentu saja akan semakin murah biaya impor barang dari China. Tidak hanya untuk negara China, beberapa negara yang disebutkan di atas (memiliki kerjasama dengan Indonesia) juga memperlakukan hal yang sama.
Bea Masuk menurut undang-undang kepabeanan adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang yang di impor. Bea masuk merupakan pajak tidak langsung dan dipungut kepada pemakai akhir dari suatu produk. Pada dasarnya bea masuk bea masuk dibayar oleh para pemakai produk namun dibayarkan terlebih dahulu oleh Importir, yaitu saat barang akan dikeluarkan dari kawasan kepabeanan
Biasanya penentuan biaya import di pisahkan menjadi beberapa kategori yaitu:
Dengan adanya kemudahan pembebasan bea masuk apabila pengirim di China bisa melampirkan COO Form E maka akan berpengaruh terhadap keseluruhan biaya sehingga biaya import bisa menjadi lebih hemat.
Perhitungan bea masuk bisa dihitung menggunakan rumus sebagai berikut:
BM = (Harga CIF x NDPBM x tarif)
Keterangan:
Rumus diatas bisa digunakan untuk menghitung estimasi bea masuk. Bayangkan apabila anda bisa mengratiskan bea masuk tersebut tentu saja akan sangat menghemat biaya.
Bagaimana caranya agar bea masuk bisa 0%? Caranya yaitu eksportir di China harus melampirkan COO (certificate of origin) Form E. Bagaimana apabila eksportir di china tidak memiliki form tersebut? Kami dari JP Express bisa membantu menguruskan hal tersebut. Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak kami melalui whatsapp di nomor 0821 4224 8899 atau langsung terhubung dengan whatsapp kami dengan KLIK link dibawah ini
informasi lain bisa di baca pada artikel berikut: Inilah Cara Import Barang dari Jepang Paling Mudah
Apakah Anda masih kesulitan mencari jasa undername import resmi? Atau malah sudah trauma karena pernah tertipu supplier luar negeri? Anda perlu melakukan hal berikut ini agar masalah seperti itu tidak terulang lagi. Saat ini memang pasar bebas memungkinkan siapa saja... Selengkapnya
Mengapa pebisnis bisa meraih banyak untung dengan memakai jasa yang pengalaman impor barang dari china mereka sudah handal? Apa sebenarnya kelebihan menggunakan jasa mereka? Kenapa tidak mengirimkan produk secara illegal saja supaya untung berjualan semakin banyak? Mengurus izin impor ribet,... Selengkapnya
Mencari cara membeli barang impor dari China mudah secara grosir? Harus diakui, China menajdi salah satu tempat terbaik ketika ingin membeli barang dagangan. Bisnis yang sekarang ini muncul memang berjalan dengan dinamis, tentu saja persiangan bisnis tidak bisa dipisahkan. Salah... Selengkapnya
Ada Pertanyaan? Silahkan hubungi customer service kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai jasa kami. Atau klik CHAT dengan kami sekarang
2 Komentar untuk Harga Jasa Import Barang dari China Termurah
mohon pencerahan bos..mo cb belajar impor nih..