Berapa biaya jasa clearance bea cukai import di Indonesia? Mungkin, pertanyaan ini masih banyak disampaikan oleh kebanyakan orang. Terutama bagi Anda yang ingin mendatangkan barang dari luar negeri.
Biaya pajak bea cukai sendiri telah diatur dalam UU. Artinya, setiap jenis barang telah mendapatkan ketentuan masing-masing. Hal tersebut demi mempermudah dalam masuknya barang dari luar.
Di sisi lain, bea masuk sendiri ada beberapa jenis. Pemilik usaha mungkin tidak memahami akan hal tersebut. Namun, Anda harus memahami setiap jenis sehingga mampu memperkirakan biaya cukai masuk.
Oleh sebab itulah Anda membutuhkan perusahaan jasa forwading untuk membantu mengkalkulasi semua biaya pajak tersebut. Perkenalkan kami JP Express yang akan menyediakan layanan bebas konsultasi untuk urusan pajak.
Jenis Bea Masuk dan Bea Cukai
Aturan mengenai Bea Masuk produk import telah tertuang dalam UU No. 17/2006 tentang Perubahan atas UU No.10/1995 tentang Kepabeanan. Tercatat, ada beberapa jenis bea yang perlu Anda pahami.
BMTP bisa disebut sebagai safeguard di mana akan dikenakan pada produk impor. Produk-produk tersebut adalah barang yang sudah umum diimpor sehingga diperlukan perlindungan industry dalam negeri dari produk tersebut.
BMAD dikenakan kepada produk dumping. Barang dumping sendiri adalah barang yang harganya jauh lebih murah dari produk sejenis di dalam negeri supaya barang dalam negeri tidak kalah saing.
BMP dikenakan kepada produk dari Negara tertentu yang memperlakukan barang eksport asal Indonesia secara diskrimatif. Oleh sebab itu, dilakukan tindakan pembalasan sehingga Indonesia tidak mengalami kerugian.
BMI dilakukan kepada produk yang mendapatkan subsidi dari Negara asal. Tujuannya adalah melindungi industry dalam negeri dari barang yang jenisnya sama supaya tidak kalah dalam persaingan.
Setiap Negara memiliki kebijakan masing-masing. Di Indonesia, kebijakan ini tertuang dalam Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) serta bea masuk. Elemen di dalam PDRI dan bea masuk sendiri adalah:
Ketentuan Jasa Clearance Bea Cukai
Hamper semua barang akan mendapatkan pajak. Namun, ada beberapa jenis barang yang bebas dari pajak. Hal tersebut tertuang dalam PMK No.199/2019 tentang Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Barang Impor Kiriman.
Melalui ketentuan tersebut, barang dengan nilai sebesar USD3 bebas dari Bea Masuk serta PPh Pasal 22 Impor. Dalam aturan tersebut merevisi nilai barang impor dari USD75 menjadi USD3.
Maka, sesuai PMK No.199/2019 ketentuannya menjadi:
Bagi Anda yang menerima barang impor dengan nilai lebih dari USD1500 maka harus menyampaikan Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Anda harus melaporkan hal tersebut ke Bea Cukai untuk menghitung besaran pajak.
Tarif Normal Pajak Impor
Bea Masuk pada dasarnya dikenakan tariff tunggal. Pemerintah kemudian menaruh perhatian dengan melakukan beberapa penyesuaian. Oleh sebab itu, beberapa barang impot memiliki tariff pajak yang berbeda-beda, seperti:
Pemberlakuan tarif normal ini demi menjaga iklim ekonomi dalam negeri. Selain itu, ini dilakukan supaya memberikan rasa adil dalam pajak atau level playing field antara produk dalam negeri dan luar negeri.
Untuk itu, pemerintah telah menggandeng banyak pihak untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat. Produk dalam negeri akan tetap dapat bersaing dengan produk luar negeri melalui penyesuaian tariff masuk.
Oleh sebab itu, jika Anda tidak memahami mekanisme bea masuk, maka bisa menghubungi kami. Ada layanan gratis konsultasi yang bisa Anda pakai untuk melihat detail biaya jasa clearance bea cukai.
Simak informasi dan tips lainnya berikut ini: Biaya Shipping China ke Indonesia JP Express
Anda sedang cari forwarder import barang dari China? Sudah tanya sana sini namun belum mendapatkan pilihan yang tepat? JP Express tentunya jadi pilihan terbaik. kami memberikan layanan impor dari seluruh negara di dunia, termasuk salah satunya dari China. Seperti kita... Selengkapnya
Bagi Anda para pebisnis muda bukankah jasa import undername resmi adalah sebuah kebutuhan? Pernahkah Anda mengalami kendala bahasa dalam melakukan kegiatan impor? Hal seperti itu tidak akan terjadi lagi apabila menggunakan JP Express. Memang saat ini kegiatan bisnis sudah semakin... Selengkapnya
Masih bingung memilih jasa pengiriman barang China ke Indonesia? Jasa pengiriman memang sangat berpengaruh pada suksesnya bisnis Anda. Apabila jasa tersebut terpercaya maka masalah juga akan mudah diatasi. Begitu juga sebaliknya, apabila Anda salah memilih jasa maka akan berakibat buruk... Selengkapnya
Ada Pertanyaan? Silahkan hubungi customer service kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai jasa kami. Atau klik CHAT dengan kami sekarang
1 Komentar untuk Jasa Clearance Bea Cukai Import JP Express