Beranda » Uncategorized » Cara Menghitung Biaya Custom Clearance Import dengan Mudah

Cara Menghitung Biaya Custom Clearance Import dengan Mudah

T Diposting oleh pada 23 December 2021
F Kategori
b 1 komentar
@ Dilihat 163 kali

Bagaimana menghitung biaya custom clearance import? Berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk pajak masuk? Dan berapa banyak total biaya yang dibutuhkan untuk melakukan import barang?

Masalah bea masuk menjadi salah satu permasalahan yang sangat sering terjadi. Bagi pemilik usaha pemula, jelas sekali bahwa urusan bea masuk masih sangat membingungkan. Ada banyak kekhawatiran yang muncul.

biaya custom clearance import

Salah satunya adalah besaran pajak yang harus dibayar terhadap setiap barang import. Biaya tersebut harus dikalkulasikan dengan biaya lainnya. Jadi, akan berpengaruh pada harga barang saat dijual kembali.

Untungnya, Anda tidak perlu lagi khawatir dengan masalah tersebut. Kami siap membantu menyelesaikan masalah ini. Anda cukup memperhatikan informasi ini dari awal hingga akhir supaya mendapatkan jawaban.

Beberapa Istilah dalam Import

Dalam eksport-import, ada banyak sekali istilah yang harus Anda pahami. Hal tersebut berguna supaya Anda bisa memahami setiap regulasi atau aturan dalam import. Berikut beberapa istilahnya:

  1. Bea masuk: adalah pungutan Negara yang akan dikenakan kepada barang import.
  2. Harga barang: nilai dari barang yang berangkutan dan sering disebut sebagai cost (C).
  3. Asuransi: nilai asuransi yang ada pada barang tersebut dan disebut dengan istilah insurance (I).
  4. Ongkos kirim: biaya yang harus dibayarkan kepada pihak penyedia jasa pengiriman atau bisa disebut freight (F).
  5. PDRI: singkatan dari Pajak Dalam Rangka Import di mana isinya terdiri atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

KLIK DISINI UNTUK KONSULTASI GRATIS MENGENAI IMPORT

Berdasarkan hal tersebut, Anda harus memahami semua ini tanpa ada kesalahan. Oleh sebab itu, akan jauh lebih baik jika Anda menggunakan bantuan jasa forwarding terpercaya.

Komponen Biaya Custom Clearance Import

Secara umum, aktivitas import memiliki beberapa komponen sekaligus. Salah satu komponen penting dari import adalah biaya. Berikut adalah penjelasan secara singkatnya:

  1. Biaya pembelian barang dari supplier Negara lain. Besaran biaya merupakan kesepakan antara Anda dengan supplier.
  2. Biaya masuk serta pajak di mana biaya tersebut akan dihitung berdasarkan poin pertama. Perlu Anda pahami bahwa harga dan jenis barang memiliki peran penting. Oleh sebab itu, akan lebih baik jika mengkonfirmasi HS Code di mana portal INSW akan membantu dalam pengecekannya.
  3. Biaya transportasi atau biaya jasa pengiriman di mana jumlah barang sangat berpengaruh untuk menentukan besar tidaknya container.

Selain biaya, elemen lain yang harus Anda pahami adalah rumus yang digunakan untuk menghitung biaya bea masuk.

NIlai Dasar Pengenaan Bea Masuk (NDPBM) = Cost + Insurance + Freight = CIF

  1. Biaya bea masuk = ….% x (CIF/CNF x NDPBM)
  2. Biaya bea masuk tambahan = …% x (CIF/CNF x NDPBM)
  3. Biaya PPN = …% x (CIF/CNF x NDPBM) + bea masuk + bea masuk tambahan
  4. Biaya PPnBM = …% x (CIF/CNF x NDPBM) + bea masuk + bea masuk tambahan
  5. Biaya PPh = …% x (CIF/CNF x NDPBM) + bea masuk + bea masuk tambahan

Simak video tips berikut ini:

Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk (NDPBM)

Untuk barang import yang tidak menggunakan Perusahaan Jasa Titipan maka rumusnya adalah:

  1. Bea masuk = CIF x bea masuk (bea masuk bisa 0% dan seterusnya sesuai yang ada dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia/BTKI). Namun, jika tidak memiliki BTKI, maka bisa menggunakan Indonesian National Single Window (INSW).
  2. PPN = 10% x (CIF + bea masuk)
  3. PPh = 7,5%* x (CIF + bea masuk)

Keterangan: * angka bisa berubah jadi 2,5% (memiliki API) dan 15% (tidak memiliki NPWP).

Jika barang import melalui Perusahaan Jasa Titipan, maka akan mendapatkan FOB sebesar USD 50,00. Barang yang nilainya berada di bawah USD 500, maka tidak dibebankan biaya.

Contohnya:

  1. Harga barang = USD 500, maka 500 – 50 = 450
  2. Biaya kirim = USD 50, maka 450 + 50 = 500
  3. Jenis barang = handphone
  4. PPN = 10% x (500 + 0) = $50
  5. PPh = 7,5% x (500 + 0) = $37,5

Maka, total tagihan yang harus dibayar adalah 50 + 37,5 = 87,5 x 14.380,25 (nilai tukar rupiah ke dollar) = 1.258.271,88.

Untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi kami di JP Express untuk menikmati layanan konsultasi gratis. Kami akan membantu menghitung biaya custom clearance import secara transparan untuk semua orang.

CHAT dengan kami sekarang

 

Simak informasi berikut ini: Pengiriman Import Barang Terpercaya JP Express

1 Komentar untuk Cara Menghitung Biaya Custom Clearance Import dengan Mudah

Silahkan tulis komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

a Artikel Terkait Cara Menghitung Biaya Custom Clearance Import dengan Mudah

jasa impor barang china

Negosiasi Jasa Impor Barang China Sampai Berhasil

T 30 September 2021 F A jpexpres

Penasaran dengan bagaimana keampuhan jasa impor barang china? belum dapat membuktikan sendiri karena belum pernah memesannya? Wajib dipelajari dengan baik jangan sampai sudah membayar tapi hasilnya buruk. Dalam memperoleh barang bagus, tentu bakal ampuh terbukti dari proses negosiasi. Harus dilakukan... Selengkapnya

jasa forwarder murah

Jasa Forwarder Murah Cocok untuk Pebisnis Pemula

T 13 October 2021 F A jpexpres

Apakah Anda sedang mencari jasa forwarder murah untuk kepentingan bisnis? Jika benar, maka artikel ini perlu disimak hingga akhir. Informasi yang dirangkum dalam artikel ini akan membimbing Anda menemukan jasa forwarder tersebut serta memahami lebih dalam seluk beluk import tersebut.... Selengkapnya

jasa import door to door

Jasa Import Door to Door Paling Hemat dan Terpercaya

T 21 August 2018 F A jpexpres

Apakah anda ingin mencari jasa import door to door yang paling hemat dan terpercaya? Mungkin anda akan mendapatkan solusi dari permasalahan import pada informasi di bawah ini. Jika anda mempraktekan solusi yang ada pada informasi di bawah ini maka anda... Selengkapnya

+ SIDEBAR

Ada Pertanyaan? Silahkan hubungi customer service kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai jasa kami. Atau klik CHAT dengan kami sekarang